Jum'at, 08/11/2024 02:12 WIB

Kemdikbudristek Bentuk BMK, UPT Baru Khusus Budaya

Kemdikbudristek Bentuk BMK, UPT Baru Khusus Budaya

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membentuk Balai Media Kebudayaan (BKM), Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurusi kebudayaan di bawah Direktorat Perfilman, Musik, dan Media.

"Kehadiran BMK merupakan implementasi UU Pemajuan Kebudayaan sekaligus solusi terhadap masalah budaya kini yakni tidak adanya kuratorial konten, diseminasi materi masih sporadis, belum cepatnya penyikapan berita bohong, dan rendahnya pengelolaan kekayaan intelektual dengan terpadu," terang Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid di Jakarta, pada Minggu (11/2).

Hilmar menjelaskan, saat ini sangat diperlukan tata kelola budaya yang menuju pada kesejahteraan masyarakat sehingga mampu menjadi penangkal ketika terjadi krisis di masa depan.

"Pemajuan kebudayaan harus memberikan tempat besar kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah wajib memfasilitasi berkembangnya budaya yang diinisiasi masyarakat melalui penataan sistematis. Di sinilah kehadiran BMK dibutuhkan ke depannya," kata dia.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudrsitek, Ahmad Mahendra mengutarakan, banyak persoalan yang menghambat pelaksanaan amanat UU Pemajuan Kebudayaan.

"Jika hal tersebut terus dibiarkan, ini akan menggerus kemunculan karya dan ekspresi budaya maupun keberlangsungannya," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala BMK, Retno Raswaty mengatakan, terbentuknya UPT ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan lebih terpadu terhadap informasi publik sehingga mampu meningkatkan identitas dan ketahanan di bidang budaya, kesejahteraan masyarakat, serta pengaruh Indonesia di kancah global.

"Itulah sebabnya, agar masalah yang dapat mengganggu masa depan budaya Indonesia dapat diantisipasi, maka dibutuhkan BMK. Dengan begitu publikasi dan kekayaan intelektual karya budaya dapat terintegrasi pengelolaannya melalui sebuat platform UPT BMK," ujar Retno.

Retno menuturkan, budaya menjadi salah satu daya tawar yang memberikan pengaruh kuat untuk Indonesia di tataran dunia internasional. Oleh sebab itu pengelolaan media budayanya perlu dilakukan secara rapih agar makin tersebar luas di dunia.

"Dapat dikatakan BMK ini sebagai realisasi peran negara sebagai fasilitator mengembangkan, merawat, dan memajukan nilai-nilai budaya nasional. Hal itu juga bagian dari strategi pemajuan kebudayaan," sambung Retno.

KEYWORD :

BMK Balai Media Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :